Dana Program Indonesia Pintar 2024 Rp 13,4 Triliun, Ini Cara Pencairannya

Table of Contents

Dana Program Indonesia Pintar 2024 Rp 13,4 Triliun
Ilustrasi siswa sekolah(Dok. Abdul Rahmat)


PELAJARNEWS.COM
- Pemerintah kembali memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 untuk membantu peserta didik menyelesaikan pendidikan sampai tamat sekolah dan mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. 

Program ini ditargetkan untuk 18.594.627 siswa di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,4 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang menjadi kunci persaingan antarnegara dan antarindividu. 

"Yang namanya sumber daya manusia (SDM) itu menjadi kunci persaingan antarnegara, persaingan antarindividu dengan individu," kata Jokowi dalam acara penyerahan bantuan PIP tahun 2024 di Lapangan Tenis Moncer Serius, GOR Samapta, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Jokowi menambahkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12,8 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang ditujukan untuk 985.577 mahasiswa. 

Program ini memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. "Sudah ada sebanyak 960 mahasiswa yang memanfaatkan KIP Kuliah sampai saat ini," ujar Jokowi.

Melalui bantuan PIP dan KIP Kuliah, Jokowi berharap anak-anak Indonesia dapat menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. 

Ia juga mengingatkan agar anak-anak Indonesia tidak hanya mengandalkan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengembangkan keterampilan dan karakter yang baik. "Anak-anak harus punya ilmu, skill, dan attitude yang baik. Ilmu itu penting, tapi skill dan attitude itu juga penting," pesan Jokowi.

Cara Pencairan Dana PIP

Untuk mencairkan dana PIP, peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berisi nomor rekening bank penyalur. Kartu ini akan diberikan oleh pemerintah daerah atau satuan pendidikan kepada peserta didik yang memenuhi syarat. 

Syaratnya adalah peserta didik yang berasal dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah mendapatkan KIP, peserta didik harus mengaktifkan kartu tersebut di bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, atau Bank BTN. 

Peserta didik harus membawa KIP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar saat mengaktifkan kartu. Jika peserta didik belum memiliki KTP atau Kartu Pelajar, maka dapat digantikan dengan surat keterangan dari sekolah.

Setelah kartu diaktifkan, peserta didik dapat mencairkan dana PIP di ATM, EDC, atau agen bank penyalur. Besaran dana PIP yang diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, yaitu sebagai berikut:

- SD/setingkat: Rp 225 ribu hingga Rp 450 ribu per tahun

- SMP/setingkat: Rp 375 ribu hingga Rp 750 ribu per tahun

- SMA/setingkat: Rp 500 ribu hingga Rp 1.800 ribu per tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk membeli buku, alat tulis, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya. Dana PIP juga dapat digunakan untuk membayar transportasi ke sekolah, biaya kursus/les, praktik tambahan atau magang, dan uang saku siswa.

Manfaat dan Dampak PIP

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, program PIP memiliki manfaat dan dampak yang signifikan bagi peserta didik, keluarga, dan masyarakat. 

"Program PIP ini tidak hanya membantu peserta didik untuk menyelesaikan pendidikan, tetapi juga meningkatkan motivasi, prestasi, dan kesejahteraan mereka," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/1/2024).

Nadiem menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Gadjah Mada (UGM), program PIP telah memberikan dampak positif bagi peserta didik, antara lain:

- Meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) di semua jenjang pendidikan

- Meningkatkan angka kelulusan dan menurunkan angka putus sekolah

- Meningkatkan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

- Meningkatkan kesehatan, gizi, dan kualitas hidup peserta didik

- Meningkatkan pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan, kesehatan, dan pangan

- Meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan keluarga peserta didik

Nadiem berharap, program PIP dapat terus berjalan dengan baik dan efektif, dengan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah, satuan pendidikan, bank penyalur, dan masyarakat. 

Ia juga mengimbau agar peserta didik menggunakan dana PIP dengan bijak dan bertanggung jawab. "Saya mengajak seluruh peserta didik untuk memanfaatkan dana PIP ini sebaik-baiknya untuk kepentingan pendidikan dan masa depan mereka," tutup Nadiem.

sumber referensi: kompas.com, jawapos.com

Pelajar News
Pelajar News Pelajar News hadir untuk menjadi jembatan informasi pendidikan bagi para pelajar Indonesia.

Post a Comment