UMRI dan Dewan Pendidikan Riau Perkuat Kampanye Anti-Bullying dan Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar
Pelajarnews.com - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggandeng Dewan Pendidikan Provinsi Riau menggelar seminar bertajuk "Stop Bullying dan Kekerasan Seksual" yang berlangsung di auditorium Kampus Utama UMRI, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam upaya membendung kasus perundungan dan kekerasan seksual yang masih marak terjadi di lingkungan pendidikan.
Peran Pendidikan dalam Mencegah Perundungan dan Kekerasan
Dr. Saidul Amin, Rektor UMRI, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran sistem pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas. "Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan panduan komprehensif dalam mencegah perilaku tercela seperti perundungan dan kekerasan seksual," ungkapnya dengan tegas.
Beliau menambahkan bahwa pendekatan preventif melalui sistem pendidikan yang terstruktur menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar. "Kita perlu memahami bahwa perundungan dan kekerasan seksual bukan sekadar masalah perilaku, tetapi merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang dapat meninggalkan trauma mendalam bagi korbannya," jelasnya.
Membangun Sinergi Antar Lembaga
Fauzan, M.Si., selaku Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Riau, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menangani permasalahan ini. "Fenomena perundungan dan kekerasan seksual yang terjadi, khususnya di tingkat SMP dan SMA/SMK, membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi," tuturnya.
Dalam upaya memperkuat pencegahan, Dewan Pendidikan Provinsi Riau telah menjalin kerjasama strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau. Kolaborasi ini mencakup:
- Sistem pemantauan berkala di sekolah-sekolah
- Program edukasi berkelanjutan
- Pembentukan tim tanggap cepat
- Pendampingan psikologis bagi korban
Standardisasi Penanganan Kasus
Dr. Arsen Simeru, S.Pd., M.Kom., Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menyoroti pentingnya standarisasi dalam mendefinisikan perilaku perundungan. "Kita membutuhkan parameter yang jelas untuk mengidentifikasi dan mengukur tindakan perundungan, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan terukur," tegasnya.
Implementasi Program Pencegahan
Beberapa program pencegahan yang telah dan akan diimplementasikan meliputi:
1. Edukasi Berkelanjutan
- Seminar dan workshop reguler
- Pelatihan kepekaan sosial
- Program mentoring sebaya
2. Sistem Pelaporan Terpadu
- Hotline pengaduan 24 jam
- Platform pelaporan online
- Jejaring koordinasi antar institusi
3. Pemberdayaan Komunitas Sekolah
- Pelatihan guru BK
- Pembentukan satgas anti-perundungan
- Program konseling terpadu
Dampak dan Tantangan
Implementasi program ini menghadapi beberapa tantangan signifikan:
Kesenjangan Digital- Akses internet tidak merata
- Keterbatasan infrastruktur digital
- Literasi teknologi yang beragam
- Normalisasi perilaku perundungan
- Stigma sosial
- Keengganan melapor
- Koordinasi lintas institusi
- Keterbatasan sumber daya
- Monitoring berkelanjutan
Strategi Jangka Panjang
Untuk memastikan keberlanjutan program, beberapa strategi jangka panjang telah dirumuskan:
Penguatan Basis Data- Dokumentasi kasus
- Analisis tren
- Evaluasi program
- Pelatihan berkala
- Sertifikasi konselor
- Pemberdayaan guru
- Integrasi teknologi
- Pendekatan kreatif
- Adaptasi program
Peran Aktif Masyarakat
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat:
Orang Tua- Pengawasan aktif
- Komunikasi efektif
- Dukungan emosional
- Implementasi kebijakan
- Monitoring berkala
- Evaluasi program
- Regulasi yang mendukung
- Alokasi anggaran
- Koordinasi lintas sektor
Indikator Keberhasilan
Program ini memiliki beberapa indikator keberhasilan yang terukur:
Kuantitatif- Penurunan angka kasus
- Peningkatan laporan
- Respon time penanganan
- Perubahan persepsi
- Peningkatan awareness
- Penguatan budaya sekolah
Akhir Kata
Inisiatif yang diambil oleh Fakultas Hukum UMRI bersama Dewan Pendidikan Provinsi Riau dalam mengampanyekan stop bullying dan kekerasan seksual merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Kolaborasi antar institusi yang terjalin menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan ini secara komprehensif. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan program ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik di Provinsi Riau.
Keberhasilan program ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam upaya mencegah dan menangani kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, didukung dengan implementasi program yang terukur dan berkelanjutan, menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual.
Post a Comment for "UMRI dan Dewan Pendidikan Riau Perkuat Kampanye Anti-Bullying dan Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar"