Wacana Kembalinya Ujian Nasional: Petisi Aliansi Pendidikan Baik Tolak UN
Pelajarnews.com - Ujian Nasional (UN) kembali menjadi sorotan setelah wacana pengembaliannya mencuat ke permukaan.
Topik ini memicu banyak diskusi di kalangan praktisi pendidikan, orang tua, hingga siswa. Aliansi Pendidikan Baik, salah satu organisasi yang peduli terhadap kualitas pendidikan di Indonesia, memutuskan untuk mengambil langkah nyata dengan membuat petisi penolakan terhadap wacana tersebut.
Sebelum dihapus pada tahun 2021, Ujian Nasional adalah ujian terstandar yang digunakan untuk menentukan kelulusan siswa dan menjadi syarat penting dalam seleksi penerimaan peserta didik baru.
Namun, di balik tujuannya yang mulia untuk menyetarakan pendidikan di seluruh Indonesia, UN sering dianggap membebani siswa, karena mereka dihadapkan pada evaluasi besar yang menuntut persiapan maksimal hanya dalam waktu singkat.
Mengapa Ujian Nasional Dihapus?
Keputusan untuk menghapus UN pada tahun 2021 muncul dari banyaknya kritik terhadap pelaksanaan ujian ini yang dianggap tidak adil.
UN mengukur kemampuan siswa hanya dalam waktu singkat, tanpa mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi hasil ujian.
Aliansi Pendidikan Baik berpendapat bahwa UN tidak sepenuhnya mencerminkan kompetensi seorang siswa karena evaluasi yang hanya berfokus pada hasil ujian dalam satu kali tes.
Sebagai gantinya, pemerintah kemudian memperkenalkan Asesmen Nasional sebagai alat evaluasi sistem pendidikan yang lebih baik.
Asesmen ini tidak hanya menilai aspek akademik siswa, tetapi juga mencakup pengembangan karakter, kompetensi berpikir kritis, dan kemampuan lainnya yang dianggap penting untuk menghadapi tantangan di dunia nyata.
Kritik terhadap Ujian Nasional
Aliansi Pendidikan Baik menegaskan bahwa Ujian Nasional berpotensi merugikan siswa dan guru. Sebagai ujian terstandar, UN hanya menilai siswa dalam aspek kognitif tertentu, sementara kompetensi lainnya sering kali terabaikan.
Irma Nugraha, juru bicara Aliansi Pendidikan Baik, mengatakan bahwa keberadaan UN mendorong sekolah untuk lebih berorientasi pada hasil ujian, bukan proses belajar.
"Penguasaan kompetensi dan penguatan karakter lebih penting daripada sekadar lulus ujian standar," kata Irma.
Dalam proses belajar mengajar, guru memiliki peran penting untuk mengevaluasi siswa secara berkelanjutan.
Evaluasi ini tidak hanya melihat aspek akademis, tetapi juga aspek lainnya seperti pengembangan karakter, kreativitas, dan kemampuan sosial.
Dengan adanya UN, para guru seolah kehilangan otonomi dalam mengevaluasi kemampuan siswa, karena hasil ujian standar lebih diutamakan.
Petisi Tolak Ujian Nasional
Sebagai bentuk protes terhadap wacana pengembalian UN, Aliansi Pendidikan Baik telah meluncurkan petisi di situs Change.org dengan judul "Tolak Ujian Nasional, Wujudkan Pendidikan Baik".
Petisi ini telah mendapat dukungan lebih dari 1200 tanda tangan hingga Selasa, 5 November 2024. Petisi ini menekankan beberapa poin penting, antara lain:
Menolak Ujian Nasional sebagai ujian terstandar yang menjadi penentu kelulusan dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi X DPR untuk melakukan kajian secara terbuka dan inklusif, dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua dalam proses pengkajian ulang Ujian Nasional.
Mengembangkan Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan sebagai alat evaluasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran serta pengembangan karakter siswa.
Meningkatkan kapasitas guru dalam menyusun beragam asesmen yang komprehensif di berbagai tahap pembelajaran.
Petisi ini mencerminkan kekhawatiran banyak pihak terhadap potensi diberlakukannya kembali UN, yang dinilai tidak sebanding dengan evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh guru.
Aliansi Pendidikan Baik juga menegaskan bahwa pendidikan seharusnya lebih menekankan pada proses pembelajaran dan pengembangan karakter, bukan hanya ujian semata.
Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan
Sebagai alternatif yang lebih baik, Aliansi Pendidikan Baik mendukung Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan.
Keduanya dianggap lebih relevan dan komprehensif dalam memberikan gambaran tentang kemampuan dan perkembangan siswa.
Tidak hanya mencakup aspek akademik, asesmen ini juga menilai aspek non-akademik seperti keterampilan berpikir kritis, kemampuan berkolaborasi, dan karakter siswa.
Irma Nugraha menilai bahwa Asesmen Nasional dapat memberikan data yang lebih akurat untuk mengevaluasi kualitas pembelajaran di sekolah.
"Asesmen Nasional memberikan gambaran komprehensif tentang kemampuan siswa, dan ini lebih relevan daripada hanya mengandalkan hasil ujian satu kali," tegasnya.
Asesmen ini diharapkan mampu mendorong guru untuk lebih kreatif dalam menyusun berbagai bentuk evaluasi yang bisa dilakukan di awal, selama, dan di akhir pembelajaran.
Selain itu, Rapor Pendidikan memberikan informasi yang lebih mendalam tentang perkembangan siswa selama proses belajar.
Dengan rapor ini, guru dan orang tua dapat melihat berbagai aspek kemampuan siswa, tidak hanya berdasarkan nilai akademis semata.
Ini menjadi alat yang penting untuk memahami kekuatan dan kelemahan siswa, sehingga bisa dilakukan perbaikan dan pengembangan yang lebih tepat sasaran.
Pandangan Guru dan Orang Tua Terhadap UN
Pandangan terhadap Ujian Nasional juga beragam di kalangan guru dan orang tua. Banyak guru merasa bahwa UN membuat siswa lebih stres karena mereka harus menghadapi ujian yang menentukan kelulusan dalam satu waktu tertentu.
Hal ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna.
Di sisi lain, banyak orang tua yang merasa bahwa UN tidak memberikan gambaran yang sesungguhnya tentang kemampuan anak mereka.
Anak-anak yang mungkin kurang cemerlang dalam ujian tertulis tetapi memiliki keterampilan lain yang baik sering kali terabaikan karena sistem evaluasi yang hanya berfokus pada satu aspek.
Oleh karena itu, orang tua lebih mendukung adanya evaluasi yang beragam dan berkelanjutan, yang bisa mengakomodasi berbagai tipe kecerdasan dan potensi anak.
Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan dianggap mampu menjawab tantangan ini, karena keduanya menawarkan pendekatan evaluasi yang lebih holistik.
Guru bisa lebih bebas mengembangkan berbagai metode evaluasi yang bisa digunakan untuk menilai kemampuan siswa secara menyeluruh, sementara orang tua mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan anak mereka.
Pemerintah Kaji Kembali Ujian Nasional
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, menyatakan bahwa mereka tengah mengkaji kembali wacana pengembalian Ujian Nasional.
Namun, mereka juga menekankan pentingnya menemukan sistem yang lebih baik jika UN benar-benar akan diberlakukan kembali.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa evaluasi pendidikan ke depan harus lebih berkeadilan dan relevan dengan kebutuhan siswa di era modern.
Pemerintah juga terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua, dalam proses pengkajian ini.
Mereka ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi semua elemen dalam dunia pendidikan.
Kesimpulan: Mengapa Asesmen Nasional Lebih Baik?
Wacana pengembalian Ujian Nasional telah memicu reaksi yang cukup kuat dari berbagai elemen masyarakat. Aliansi Pendidikan Baik dan banyak pihak lainnya berpendapat bahwa sistem ini lebih banyak mendatangkan tekanan daripada manfaat.
Pendidikan seharusnya mempersiapkan siswa untuk menghadapi kehidupan nyata, bukan hanya fokus pada kelulusan dari sebuah ujian standar.
Sebagai gantinya, Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan menawarkan pendekatan yang lebih holistik dalam mengevaluasi kemampuan siswa.
Dengan menilai berbagai aspek, mulai dari akademik hingga pengembangan karakter, asesmen ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan relevan.
Oleh karena itu, alih-alih mengembalikan Ujian Nasional, pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam pendidikan sebaiknya fokus pada penyempurnaan asesmen nasional ini untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan adil bagi semua siswa.
Sumber referensi: inilah.com
Post a Comment for "Wacana Kembalinya Ujian Nasional: Petisi Aliansi Pendidikan Baik Tolak UN"