CPNS 2024 Dibuka April, Ini Penjelasan Menpan RB

Daftar Isi

CPNS 2024 Dibuka April, Ini Penjelasan Menpan RB

Pelajarnews.com - Pemerintah akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 pada bulan April mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (17/1/2024) di Gedung DPR Jakarta.

Menurut Anas, rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 akan difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dan membuka kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 2,3 juta formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2024, yang terdiri dari 1,6 juta formasi untuk tenaga honorer dan 690 ribu formasi untuk fresh graduate.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” kata Anas, dikutip dari situs resmi BKN.

Anas menambahkan bahwa pemerintah juga akan memberikan prioritas kepada lulusan yang memiliki kemampuan di bidang digital, mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat. Ia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan tenaga-tenaga yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan menghadapi tantangan global.

“Kami ingin membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Kami juga ingin memastikan bahwa ASN memiliki kesejahteraan yang layak dan karir yang menjanjikan,” ujar Anas.

Untuk melaksanakan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024, Anas mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan sistem seleksi yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Ia mengatakan bahwa seleksi akan dilakukan secara online dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang nasional. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan sistem face recognition dan penilaian secara real time untuk mencegah kecurangan.

“Kami berharap bahwa seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami juga berharap bahwa masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan antusias dalam mengikuti seleksi ini,” tutur Anas.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dibagi menjadi tiga periode, yaitu:

  • Periode 1: pengumuman, seleksi administrasi, dan seleksi kedinasan mulai pekan ketiga Maret 2024
  • Periode 2: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Juni 2024
  • Periode 3: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024

Untuk mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2024, calon peserta harus mengakses portal SSCASN dan membuat akun dengan mengisi data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, dan email. Setelah itu, calon peserta harus melengkapi data lainnya, seperti ijazah, transkrip nilai, pasfoto, swafoto, dan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan instansi tujuan.

Calon peserta juga harus memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minatnya. Setiap calon peserta hanya diperbolehkan memilih satu formasi di satu instansi. Jika calon peserta ingin mengubah pilihan formasinya, ia harus menghapus pilihan sebelumnya dan memilih formasi yang baru.

Setelah mendaftar, calon peserta harus menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan melalui portal SSCASN. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang berisi informasi tentang jadwal, lokasi, dan tata cara pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKD merupakan seleksi yang menguji kemampuan dasar calon peserta, seperti tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). SKB merupakan seleksi yang menguji kemampuan spesifik calon peserta sesuai dengan bidang dan jabatan yang dipilih, seperti tes potensi akademik (TPA), tes bahasa asing, tes psikologi, tes kesehatan, dan tes keterampilan.

Calon peserta yang lolos SKD dan SKB akan mendapatkan surat lulus seleksi yang dapat diunduh melalui portal SSCASN. Surat lulus seleksi ini menjadi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu verifikasi dokumen dan penetapan NIP.

Verifikasi dokumen merupakan tahap yang bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh calon peserta saat mendaftar. Jika ada dokumen yang tidak valid atau tidak sesuai, calon peserta akan dinyatakan gugur. Jika semua dokumen valid dan sesuai, calon peserta akan mendapatkan surat tanda terima verifikasi dokumen.

Penetapan NIP merupakan tahap akhir dari rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024. Pada tahap ini, calon peserta yang telah lulus seleksi dan verifikasi dokumen akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) sebagai tanda bahwa mereka resmi menjadi ASN. NIP ini akan menjadi identitas pegawai sepanjang masa kerjanya.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pelajarnews.com

Pelajar News
Pelajar News Selamat datang di Pelajar News, tempatnya informasi pendidikan pelajar yang menarik dan berinovasi! Kami hadir untuk menjembatani perjalanan belajar Anda dengan konten yang memikat dan bermanfaat.

Posting Komentar