Gratis atau Bayar? Ini Aturan Biaya UTBK SNBT 2024 bagi Pemegang KIP Kuliah
Ini Aturan Biaya UTBK SNBT 2024 bagi Pemegang KIP Kuliah |
Pelajarnews.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 telah dibuka sejak 14 Maret 2024 dan akan ditutup pada 5 April 2024. Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai salah satu tahapan SNBT 2024 menjadi gerbang bagi para siswa untuk meraih kursi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian.
Namun, pertanyaan mengenai biaya UTBK SNBT 2024 bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih menjadi perbincangan hangat. Benarkah pemegang KIP Kuliah bebas biaya UTBK SNBT 2024?
Dua Kategori Pembayaran Biaya UTBK SNBT 2024 bagi Pemegang KIP Kuliah
Berdasarkan informasi resmi dari Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), tidak semua pemegang KIP Kuliah bebas biaya UTBK SNBT 2024. Terdapat dua kategori pembayaran bagi peserta UTBK SNBT 2024 dengan KIP Kuliah, yaitu:
Kategori 1
Gratis Biaya UTBK: Penerima KIP Kuliah yang sudah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Kategori 2
Wajib Bayar Biaya UTBK: Penerima KIP Kuliah yang belum terverifikasi oleh Kemensos RI.
Baca juga: Bisakah Daftar UTBK SNBT 2024 dan Sekolah Kedinasan Bersamaan? Ini Penjelasannya!
Syarat Verifikasi Kemensos untuk Bebas Biaya UTBK SNBT 2024
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan pembebasan biaya UTBK SNBT 2024 bagi pemegang KIP Kuliah adalah terverifikasinya data oleh Kemensos RI.
Data terverifikasi Kemensos berarti data KIP Kuliah Anda telah dicocokkan dan disetujui oleh Kemensos berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penjelasan Lebih Detail tentang Kategori Penerima KIP Kuliah
Kategori 1: Penerima KIP Kuliah yang Sudah Terverifikasi Kemensos
Gratis Biaya UTBK:
Peserta KIP Kuliah yang datanya sudah terverifikasi oleh Kemensos secara otomatis terbebas dari biaya UTBK SNBT 2024.
Tidak perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk mendapatkan pembebasan biaya.
Pastikan data KIP Kuliah Anda telah terdaftar di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Status Verifikasi KIP Kuliah:
Kunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Anda.
Lihat status verifikasi di dashboard KIP Kuliah.
Kategori 2: Penerima KIP Kuliah yang Belum Terverifikasi Kemensos
Wajib Bayar Biaya UTBK:
Peserta KIP Kuliah yang datanya belum terverifikasi oleh Kemensos wajib membayar biaya UTBK SNBT 2024 sebesar Rp200.000.
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank mitra yang ditunjuk.
Segera lakukan verifikasi data KIP Kuliah agar Anda dapat terbebas dari biaya UTBK SNBT 2024.
Langkah-langkah Verifikasi Data KIP Kuliah untuk Bebas Biaya UTBK SNBT 2024
Berikut langkah-langkah untuk memverifikasi data KIP Kuliah agar terbebas dari biaya UTBK SNBT 2024:
Cek status verifikasi KIP Kuliah di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Jika data belum terverifikasi, hubungi SDGs Center di nomor 021-29222922 atau email ke [alamat email dihapus].
Siapkan berkas-berkas berikut:
Fotokopi KIP Kuliah
Fotokopi KK
Fotokopi KTP orang tua/wali
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
Kirimkan berkas-berkas ke SDGs Center melalui email atau datang langsung ke kantor SDGs Center.
Tunggu verifikasi dari Kemensos RI.
Baca juga: UTBK SNBT 2024 Dibuka Besok! Ini 6 Tahap Pendaftaran yang Perlu Kamu Ketahui
Tips Sukses Verifikasi Data KIP Kuliah:
Pastikan semua berkas yang diperlukan lengkap dan valid.
Scan berkas dengan kualitas yang baik.
Kirimkan email dengan subjek yang jelas dan lampirkan semua berkas yang diperlukan.
Pantau email Anda secara berkala untuk mengetahui perkembangan verifikasi.
Jika belum ada balasan dari SDGs Center setelah 14 hari kerja, hubungi kembali SDGs Center melalui nomor telepon atau email yang tertera.
Informasi Penting Lainnya:
Pendaftaran UTBK SNBT 2024: 14 Maret - 5 April 2024
Pelaksanaan UTBK SNBT 2024:
Gelombang 1: 30 April - 7 Mei 2024
Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
Pengumuman Hasil SNBT 2024: 13 Juni 2024
Biaya UTBK SNBT 2024:
Rp200.000 untuk peserta yang belum terverifikasi Kemensos
Gratis untuk peserta yang sudah terverifikasi Kemensos
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah semua pemegang KIP Kuliah bebas biaya UTBK SNBT 2024?
Tidak, hanya pemegang KIP Kuliah yang datanya sudah terverifikasi oleh Kemensos yang bebas biaya UTBK SNBT 2024.
2. Bagaimana cara mengetahui apakah data KIP Kuliah saya sudah terverifikasi oleh Kemensos?
Anda dapat mengecek status verifikasi data KIP Kuliah di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
3. Saya belum terverifikasi Kemensos, bagaimana cara agar saya bisa bebas biaya UTBK SNBT 2024?
Segera lakukan verifikasi data KIP Kuliah dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya.
4. Apa saja berkas yang diperlukan untuk verifikasi data KIP Kuliah?
Berkas yang diperlukan untuk verifikasi data KIP Kuliah adalah:
Fotokopi KIP Kuliah
Fotokopi KK
Fotokopi KTP orang tua/wali
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
5. Kapan batas waktu verifikasi data KIP Kuliah agar bebas biaya UTBK SNBT 2024?
Sebaiknya lakukan verifikasi data KIP Kuliah secepatnya agar Anda tidak terlambat dan dapat mengikuti UTBK SNBT 2024.
6. Saya sudah terverifikasi Kemensos, namun di website UTBK SNBT 2024 saya masih tercantum sebagai peserta yang harus bayar. Apa yang harus saya lakukan?
Hubungi helpdesk UTBK SNBT 2024 melalui email [alamat email dihapus] atau nomor telepon [nomor telepon dihapus].
Akhir Kata
Pemahaman mengenai aturan biaya UTBK SNBT 2024 bagi pemegang KIP Kuliah sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan pelaksanaan UTBK SNBT 2024. Pastikan Anda telah memahami informasi yang telah dipaparkan dalam artikel ini.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pelajarnews.com
Post a Comment