Syarat Gaji Orangtua agar Siswa Bisa Daftar KIP Kuliah 2024

Table of Contents

Syarat Gaji Orangtua agar Siswa Bisa Daftar KIP Kuliah 2024

PELAJARNEWS.COM - Apa saja syarat gaji orangtua yang harus dipenuhi siswa untuk bisa mendaftar KIP Kuliah 2024? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk siswa lulusan SMA/sederajat yang berprestasi tetapi kurang mampu secara ekonomi. 

Dengan KIP Kuliah, siswa bisa kuliah gratis atau mendapatkan bantuan biaya hidup selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri atau swasta.

Namun, tidak semua siswa bisa mendaftar KIP Kuliah 2024. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah syarat gaji orangtua. 

Baca juga: Beasiswa Fulbright 2024, Peluang Kuliah S2-S3 di AS dengan Biaya Penuh

Syarat gaji orangtua ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang menerima KIP Kuliah benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Syarat Gaji Orangtua untuk Mendaftar KIP Kuliah 2024

Syarat gaji orangtua untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah sebagai berikut:

  • Orangtua siswa tidak memiliki penghasilan tetap atau hanya memiliki penghasilan tidak tetap yang kurang dari Rp 4 juta per bulan.
  • Orangtua siswa tidak memiliki harta tidak bergerak selain rumah tempat tinggal atau tanah pekarangan yang luasnya kurang dari 200 meter persegi.
  •  Orangtua siswa tidak memiliki harta bergerak seperti kendaraan bermotor, perhiasan, atau barang mewah lainnya.

Siswa yang memenuhi syarat gaji orangtua tersebut harus melampirkan dokumen pendukung saat mendaftar KIP Kuliah 2024, seperti:

  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat.
  • Surat pernyataan tidak memiliki penghasilan tetap atau hanya memiliki penghasilan tidak tetap yang kurang dari Rp 4 juta per bulan dari orangtua siswa.
  • Surat pernyataan tidak memiliki harta tidak bergerak selain rumah tempat tinggal atau tanah pekarangan yang luasnya kurang dari 200 meter persegi dari orangtua siswa.
  • Surat pernyataan tidak memiliki harta bergerak seperti kendaraan bermotor, perhiasan, atau barang mewah lainnya dari orangtua siswa.

Dokumen-dokumen tersebut harus ditandatangani oleh orangtua siswa dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Siswa yang memenuhi syarat gaji orangtua dan syarat lainnya bisa mendaftar KIP Kuliah 2024 melalui beberapa jalur, yaitu:

  1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yaitu jalur seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi non-akademik siswa.
  2. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yaitu jalur seleksi berdasarkan hasil tes UTBK yang diselenggarakan oleh LTMPT.
  3. Jalur Seleksi Mandiri PTN, yaitu jalur seleksi yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri dengan kriteria dan mekanisme sendiri.
  4. Jalur Seleksi Mandiri PTS, yaitu jalur seleksi yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi swasta dengan kriteria dan mekanisme sendiri.

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, siswa harus membuat akun KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/). 

Biasanya masa pendaftaran akun KIP Kuliah ini dibuka sejak awal tahun hingga menjelang akhir tahun. Jika mengacu pada masa pendaftaran KIP Kuliah 2023, dibuka sejak bulan Februari dan ditutup pada bulan November.

Setelah membuat akun KIP Kuliah, siswa harus mengisi data diri, data orangtua, data sekolah, dan data prestasi. Siswa juga harus mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan, termasuk dokumen yang berkaitan dengan syarat gaji orangtua.

Selanjutnya, siswa harus memilih jalur seleksi yang diinginkan dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Siswa yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan KIP Kuliah 2024 dan bisa menikmati manfaatnya selama kuliah.

Manfaat KIP Kuliah 2024

Manfaat KIP Kuliah 2024 tergantung pada jenis perguruan tinggi dan program studi yang dipilih oleh siswa. Secara umum, ada dua jenis manfaat KIP Kuliah 2024, yaitu:

Bantuan biaya pendidikan, yaitu pembebasan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk perguruan tinggi negeri atau dana alokasi umum (DAU) untuk perguruan tinggi swasta.

Bantuan biaya hidup, yaitu pemberian uang saku kepada siswa sebesar Rp 700 ribu per bulan yang ditransfer ke rekening siswa setiap termin.

Baca juga: Dana Program Indonesia Pintar 2024 Rp 13,4 Triliun, Ini Cara Pencairannya

Bantuan biaya pendidikan diberikan kepada semua siswa penerima KIP Kuliah 2024, sedangkan bantuan biaya hidup diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:

Siswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri dengan program studi akreditasi A atau B.

Siswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta dengan program studi akreditasi A atau B dan memiliki indeks kinerja minimal (IKM) di atas rata-rata nasional.

Siswa yang kuliah di perguruan tinggi luar daerah dengan jarak minimal 40 kilometer dari domisili orangtua.

Manfaat KIP Kuliah 2024 berlaku selama siswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi dengan batas waktu maksimal 8 semester untuk program sarjana (S1) atau 4 semester untuk program diploma (D3). Siswa harus mempertahankan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 setiap semester agar bisa terus menerima KIP Kuliah 2024.

Demikian penjelasan tentang syarat gaji orangtua dan cara mendaftar KIP Kuliah 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Jangan biarkan keterbatasan ekonomi menghalangi cita-cita Anda. Tetap semangat dan sukses!

Pelajar News
Pelajar News Pelajar News hadir untuk menjadi jembatan informasi pendidikan bagi para pelajar Indonesia.

Post a Comment