Berita

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Dihapus Dari Penerima KJP Plus dan KJMU oleh Disdik DKI Jakarta: Anggota DPRD Ungkap Penyebabnya

289
×

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Dihapus Dari Penerima KJP Plus dan KJMU oleh Disdik DKI Jakarta: Anggota DPRD Ungkap Penyebabnya

Share this article
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Dihapus Dari Penerima KJP Plus dan KJMU oleh Disdik DKI Jakarta: Anggota DPRD Ungkap Penyebabnya

PELAJARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya pemutusan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada ratusan pelajar dan mahasiswa.

Hal ini mengemuka setelah adanya pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah pihak terkait, yang merasa bahwa bantuan pendidikan yang mereka terima telah dihentikan tanpa pemberitahuan yang jelas. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengungkapkan masalah ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/12/2024), dan menyebut adanya dugaan pemutusan bantuan secara sewenang-wenang oleh Disdik DKI Jakarta.

Baca juga: 3 Aplikasi Inovatif Karya Pelajar Indonesia di Apple Developer Academy 2024

Pemutusan Bantuan Tanpa Alasan Jelas

Menurut Jhonny, bantuan KJP Plus dan KJMU yang diperuntukkan bagi pelajar dan mahasiswa kurang mampu ini dihentikan tanpa adanya alasan yang rasional dan terbuka. Dalam keterangannya, Jhonny menjelaskan bahwa keputusan ini telah menimbulkan keluhan dari banyak pelajar dan mahasiswa yang merasa dirugikan.

Salah satu contoh yang ia ungkapkan adalah mengenai seorang mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) yang menerima bantuan KJMU pada tahun lalu, tetapi tiba-tiba bantuan tersebut dicabut.

Jhonny menyebutkan bahwa meskipun mahasiswa tersebut memiliki prestasi luar biasa dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.00, bantuan KJMU yang dia terima dicabut dengan alasan yang sangat sepele: dikatakan bahwa mahasiswa tersebut memiliki mobil, meskipun kenyataannya dia tidak memiliki mobil sama sekali.

“Dia tinggal di Rusunawa di Kelapa Gading, dan tiba-tiba tahun ini bantuan KJMU-nya dicabut dengan alasan yang tidak masuk akal,” ujar Jhonny.

Kasus Serupa di Universitas Negeri Jakarta

Selain itu, Jhonny juga mengungkapkan adanya kasus serupa yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di mana seorang mahasiswa juga kehilangan bantuan KJMU-nya. Kali ini, alasan pemutusan bantuan didasarkan pada klaim bahwa mahasiswa tersebut memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

Baca Juga:  Kunjungan Siswa Jerman ke TPA Cumateh: Langkah Edukatif dalam Pengelolaan Sampah Plastik

Namun, berdasarkan penelusuran Jhonny, rumah tersebut sebenarnya tidak dimiliki oleh mahasiswa itu, melainkan dia hanya mengontrak rumah.

“Ada satu mahasiswa dari UNJ yang KJMU-nya dicabut dengan alasan memiliki rumah yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Padahal, dia hanya mengontrak. Bahkan, ibu mahasiswa itu sekarang sakit-sakitan dan dia sendiri berjualan buah untuk mencukupi kebutuhan hidup,” jelas Jhonny, menambahkan bahwa dirinya mengetahui langsung kondisi tersebut karena tetangga mereka adalah keluarga mahasiswa yang dimaksud.

Pencabutan KJP Plus untuk Anak-Anak di Rusunawa

Jhonny juga mengungkapkan bahwa selain kasus KJMU, bantuan KJP Plus yang diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu di rusunawa juga ikut terhenti. Ia memberikan contoh kasus di mana sebanyak 334 anak yang tinggal di Rusunawa Marunda, dan 93 anak lainnya yang tinggal di Rusun Penjaringan, kini tidak lagi menerima bantuan KJP Plus.

Menurut Jhonny, kebijakan ini sangat sembrono dan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, di mana para penerima bantuan ini merupakan keluarga miskin yang tinggal di kawasan hunian yang sudah sangat padat.

“Ratusan anak-anak ini tinggal di rusunawa yang jelas merupakan kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi. Mereka ini anak-anak yang membutuhkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan. Namun, malah bantuan mereka diputus tanpa alasan yang jelas,” keluh Jhonny.

Baca juga: Pelajar Pulau Sebatik Ceritakan Kemudahan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk Berobat

Kesalahan Penggunaan Data dari Bapenda

Salah satu masalah utama yang diungkapkan oleh Jhonny adalah adanya penggunaan data yang tidak valid dan tidak terverifikasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Data yang digunakan oleh Disdik DKI Jakarta untuk menilai kelayakan penerima KJP Plus dan KJMU diduga tidak akurat dan terburu-buru.

Baca Juga:  Biaya Masuk Sekolah Kedinasan 2024: Lengkap dan Terperinci

Jhonny menegaskan bahwa Disdik DKI terlalu bergantung pada data yang diberikan oleh Bapenda tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan. Akibatnya, banyak penerima bantuan yang seharusnya masih berhak, justru kehilangan bantuan tersebut.

“Disdik harusnya lebih teliti dalam memverifikasi data. Jangan asal terima data dari Bapenda dan langsung diimplementasikan begitu saja. Seharusnya dilakukan pengecekan lapangan, terutama untuk data yang berkaitan dengan kondisi keluarga miskin,” ungkap Jhonny.

Reaksi Publik dan Tanggapan Pemerintah

Pemutusan bantuan KJP Plus dan KJMU ini tentunya memicu reaksi keras dari berbagai pihak, baik itu dari mahasiswa, orang tua, maupun masyarakat umum. Banyak yang merasa bahwa tindakan ini sangat tidak adil, apalagi mengingat bahwa bantuan tersebut sangat penting untuk kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin di Jakarta.

Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Disdik DKI mengenai alasan di balik pemutusan bantuan tersebut. Namun, Jhonny berharap agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait masalah ini.

Ia juga menekankan pentingnya adanya mekanisme yang lebih transparan dalam penyaluran bantuan pendidikan untuk mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pemutusan bantuan pendidikan ini tentu saja berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar, khususnya bagi mereka yang sudah terbiasa mengandalkan bantuan ini untuk biaya pendidikan. KJP Plus dan KJMU bukan hanya sekadar alat bantu finansial, tetapi juga menjadi salah satu penopang utama bagi banyak keluarga miskin agar anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi.

Tanpa adanya bantuan ini, banyak dari mereka yang mungkin terpaksa harus menghentikan pendidikan atau bahkan terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Hal ini tentu sangat berisiko terhadap kesempatan pendidikan bagi generasi muda di Jakarta, yang pada akhirnya dapat memperburuk tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial di kota ini.

Baca Juga:  Dampak Kecerdasan Buatan dalam Kehidupan Pelajar: Transformasi Pendidikan di Era Digital

Kesimpulan

Pencabutan bantuan KJP Plus dan KJMU terhadap sejumlah pelajar dan mahasiswa di DKI Jakarta menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial di kota ini.

Kasus-kasus yang diungkapkan oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menunjukkan adanya kelalaian dalam memverifikasi data penerima bantuan serta penggunaan informasi yang tidak akurat dari Bapenda.

Ke depan, diharapkan pemerintah dapat lebih cermat dan teliti dalam penentuan penerima bantuan, sehingga bantuan pendidikan ini benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *